NILAI-NILAI KEJUANGAN BANGSA
INDONESIA
Disusun untuk memenuhi tugas
mandiri
Mata kuliah : pendidikan
kewarganegaraan (PKN)
Dosen pengampu : Drs.H. Suklani
M.Pd
Disusun
Oleh:
Ima Nur Naimah
(14121120008)
FAKULTAS
TARBIYAH/PAI-C
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON
2012
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis penjatkan
kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan
makalah yang berjudul “Nilai-Nilai Kejuangan Bangsa Indonesia”.
Penulisan makalah adalah merupakan
salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan di Universitas IAIN SYEKH NURJATI CIREBON
Dalam Penulisan makalah ini penulis
merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun
materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan
saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan
makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan
ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam
menyelesaikan penelitian ini, khususnya kepada Bapak Drs.H. Suklani,M.Pd. selaku dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Akhirnya penulis berharap semoga
Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan
bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa
Robbal ‘Alamiin.
Cirebon
01 desember 2012
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN
HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I : PENDAHULUAN
A . Latar Belakang................................................................................... 1
B . Rumusan masalah............................................................................... 1
C . Tujuan................................................................................................. 1
D . Manfaat............................................................................................... 2
BAB II : PEMBAHASAN
A. Sejarah Perjuangan Bangsa
Indonesia.................................................. 3
B. Transformasi Nilai-Nilai Kejuangan
1945 Pada Era Globlisasi............ 6
C. Upaya untuk Melestarikan Nilai Kejuangan
Bangsa Indonesia............. 7
BAB III : PENUTUP (LAMPIRAN)
D. bentuk-bentuk dan tatacara
penyampaian pendapat dimuka umum....................................................... 9
Kesimpulan................................................................................................ 11
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A
.Latar Belakang
Setiap bangsa di dunia mempunyai
dasar atau landasan, kekuatan, dan daya dorong bagi perjuangannya, yang berupa
jiwa, semangat dan nilai-nilai untuk mencapai cita-cita nasionalnya. Begitu
juga Bangsa Indonesia telah memiliki jiwa, semangat dan nilai-nilai 45 yang
merupakan akumulasi nilai-nilai kejuangan bangsa Indonesia. Masalahnya, apakah
dalam alam kemerdekaan nilai-nilai 45 perlu terus digelorakan ? Untuk siapa,
dimana, kapan, kenapa dan bagaimana manfaatnya? Dengan memahami nilai-nlai 45
diharapkan bisa menjawab masalah tersebut. Dulu berjuang mengusir musuh yaitu
Belanda, sekarang musuhnya multidimensi yaitu; kebodohan, kemiskinan,
kesejahteraan, keadilan, disintegrasi dan KKN. Mengapa sepertinya Negara dan
pemerintahan kesulitan mengatasi masalah tersebut setelah 64 tahun merdeka?
B .Rumusan
Masalah
Beberapa rumusan masalah yang
terdapat dalam makalah ini antara lain :
1.
Bagaimana sejarah perjuangan Bangsa
Indonesia?
2.
Bagaimana transformasi nilai
kejuangan 1945 pada era globalisasi?
3.
Apa saja upaya untuk melestarikan
nilai kejuangan Bangsa Indonesia?
C .Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah
ini adalah untuk :
1.
Mengetahui nilai perjuangan bangsa
indonesia sebelum kemerdekaan dan era kemerdekaan
2.
Memberikan kesadaran kepada pembaca
untuk terus menumbuhkan nilai perjuangan Bangsa yang telah memudar
D .Manfaat
1.
Bisa mengetahui hal-hal seputar
nilai kejuangan Bangsa Indonesia
2.
Bisa menumbuhkan kesadaran untuk
berupaya menumbuhkan nilai perjuangan terhadap Bangsa Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Perjuangan Bangsa Indonesia
Perjalanan
sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan
dilanjutkan dengan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan era
mengisi kemerdekaan, menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai
dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh
bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai semangat kebangsaan kejuangan
yang senantiasa tumbuh dan berkembang yang dilandasi oleh jiwa, tekad dan
semangat kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong
proses terwujudnya NKRI dalam wadah Nusantara.
1. Era sebelum penjajahan
Sejak
tahun 400 Masehi sampai dengan tahun 1617, kerajaan-kerajaan yang ada di Bumi
Persada Nusantara adalah kerajaan Kutai,
Tarumanegara, Sriwijaya, Kediri, Singasari, Majapahit, Samudera Pasai, Aceh,
Demak, Mataram, Goa dan lain-Iainnya, merupakan kerajaan-kerajaan yang
terbesar di seluruh Bumi Persada Nusantara. Nilai yang terkandung pada era
sebelum penjajahan adalah rakyat yang patuh dan setia kepada rajanya membendung
penjajah dan menjunjung tinggi kehormatan dan kedaulatan sebagai bangsa
monarchi yang merdeka di bumi Nusantara.
2. Era selama penjajahan
Bangsa
Indonesia dijajah oleh bangsa asing mulai tahun 1511 sampai dengan 1945 yaitu
bangsa Portugis, Belanda, inggris dan Jepang. Selama penjajahan peristiwa yang
menonjol adalah tahun 1908 yang dikenal sebagai Gerakan Kebangkitan Nasional
Pertama, yaitu lahirnya organisasi pergerakan Budi Utomo yang dipelopori oleh
Dr. Sutomo Dan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Dan 20 tahun kemudian pada tanggal 28
Oktober 1928 ditandai dengan lahirnya Sumpah Pemuda sebagai titik awal dari
kesadaran masyarakat untuk berbangsa Indonesia, dimana putra putri bangsa
Indonesia berikrar : “BERBANGSA SATU, BERTANAH AIR SATU, DAN BERBAHASA SATU :
INDONESIA”. Pernyataan ikrar ini mempunyai nilai tujuan yang sangat strategis
di masa depan yaitu persatuan dan kesatuan Indonesia. Niiai yang terkandung
selama penjajahan adalah Harga diri, solidaritas, persatuan dan kesatuan, serta
jati diri bangsa.
3. Era merebut dan mempertahankan kemerdekaan
Dimulai dari tahun 1942
sampai dengan tahun 1949; dimana pada tanggal 8 Maret 1948 Belanda menyerah
tanpa syarat kepada Jepang me!alui Perjanjian Kalijati. Selama penjajahan
Jepang pemuda -pemudi Indonesia dilatih dalam olah kemiliteran dengan tujuan
untuk membantu Jepang memenangkan Perang Asia Timur Raya. Pelatihan tersebut
melalui Seinendan, Heiho, Peta (Pembela
Tanah Air) dan lain-lain, sehingga pemuda Indonesia sudah memiliki bekal
kemiliteran. Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu
disebabkan dibom atomnya kota Hirosima dan Nagasaki. Kekalahan Jepang kepada
Sekutu dan kekosongan kekuasaan yang terjadi di Indonesia digunakan dengan
sebaik-baiknya oleh para pemuda Indonesia untuk merebut kemerdekaan. Dengan
semangat juang yang tidak kenal menyerah yang dilandasi iman dan taqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, serta keikhlasan berkorban telah terpatri dalam jiwa para
pemuda dan rakyat Indonesia untuk merebut kemerdekaannya, yang kemudian diproklamasikan
pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta. Setelah merdeka bangsa
Indonesia harus menghadapi Belanda yang ingin menjajah kembali Indonesia dengan
melancarkan aksi militernya pada tahun 1948 (Aksi Militer Belanda Pertama) dan
tahun 1948 (Aksi Militer Belanda Kedua), dan pemberontakan PKI Madiun yang
didalangi oleh Muso dan Amir Syarifuddin pada tahun 1948. Era merebut dan
mempertahankan kemerdekaan mengandung nilai juang yang paling kaya dan lengkap
sebagai titik kulminasinya adalah pada perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Nilai-nilai kejuangan
yang terkandung dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan ‘adalah sebagai
berikut :
1.
Nilai kejuangan relegius (iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa).
2. Nilai kejuangan rela dan ikhlas berkorban.
3. Nilai kejuangan tidak mengenal menyerah.
4. Nilai kejuangan harga diri.
5. Nilai kejuangan percaya diri.
6. Nilai kejuangan pantang mundur.
7. Nilai kejuangan patriotisme.
8. Nilai kejuangan heroisme.
9. Nilai kejuangan rasa senasib dan sepenanggungan.
10. Nilai kejuangan rasa setia kawan.
11. Nilai kejuangan nasionalisme dan cinta tahah air
12. Nilai kejuangan persatuan dan kesatuan.
2. Nilai kejuangan rela dan ikhlas berkorban.
3. Nilai kejuangan tidak mengenal menyerah.
4. Nilai kejuangan harga diri.
5. Nilai kejuangan percaya diri.
6. Nilai kejuangan pantang mundur.
7. Nilai kejuangan patriotisme.
8. Nilai kejuangan heroisme.
9. Nilai kejuangan rasa senasib dan sepenanggungan.
10. Nilai kejuangan rasa setia kawan.
11. Nilai kejuangan nasionalisme dan cinta tahah air
12. Nilai kejuangan persatuan dan kesatuan.
4.
Era mengisi kemerdekaan
Pada awal mengisi kemerdekaan timbul berbagai masalah antara
lain timbul pergantian kabinet sebanyak 27 kali dan terjadinya berbagai
pemberontakan-pemberontakan’i seperti : DIITII,
APRA (Angkatan Perang Ratu Adil), RMS (Republik Maluku Selatan), Andi Azis,
Kahar Muzakar, PRRI/Permesta, dan lain-lain serta terjadinya berbagai
penyimpangan dalam penyelenggaraan negara sehingga timbul Dekrit Presiden pada
tanggal 5 Juli 1959 untuk kembali pada UUD 1945, penyimpangan y’ang sangat
mendasar adalah mengubah pandangan hidup bangsa Indonesia Pancasila menjadi
ideologi Komunis, yaitu dengan meletusnya peristiwa G30S/PKI. Peristiwa ini
dapat segera ditumpas berkat perjuangan TNI pada waktu itu bersama-sama rakyat,
maka lahir Orde Baru yaitu kembali kepada tatanan kehidupan yang baru dengan
melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara mumi dan konsekuen. Selama Orde Baru
pembangunan berjalan lancar, tingkat kehidupan rakyat perkapita naik, namun
penyelenggaraan negara dan rakyat bermental kurang baik sehingga timbul
korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) mengakibatkan krisis keuangan, krisis
ekonomi dan krisis moneter serta akhimya terjadi krisis kepercayaan yang
ditandai dengan turunnya Kepemimpinan Nasional, kondisi tersebut yang menjadi
sumber pemicu terjadinya gejolak sosial. Kondisi demikian ditanggapi oleh
mahasiswa dengan aksi-aksi dan tuntutan “Reformasi”, yang pada hakekatnya
reformasi adalah perubahan yang teratur, terencana, terarah dan tidak
merubah/menumbangkan suatu yang sifatnya mendasar Nilai yang terkandung pada
era mengisi kemerdekaan adalah semangat dan tekad untuk mencerdaskan bangsa,
mengentaskan kemiskinan dan memerangi keterbelakangan, kemandirian, penguasaan
IPTEK serta daya saing yang tinggi berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945
sehingga siap menghadapi abad ke-21 dalam era globalisasi.
Dari
uraian tersebut diatas bahwa sejarah perjuangan bangsa memiliki peranan dalam
memberikan kontribusi nilai-niiai kejuangan bangsa dalam mempertahankan dan
mengisi kemerdekaan untuk tetap utuh dan tegaknya NKRI yaitu SATU INDONESIA
SATU.
B.
Transformasi Nilai-Nilai Kejuangan 1945 Pada Era Globlisasi Dihadapkan
pada Hakekat Ancaman yang Ada
Globalisasi dan berkembangnya
Teknologi Informasi telah mengakibatkan kaburnya jiwa semangat dan nilai-nilai
kejuangan 45 serta memudarnya rasa nasionalisme, patriotisme dan
kecintaan terhadap negara. Perbedaan pendapat antar golongan atau ketidaksetujuan
dengan kebijakan pemerintah adalah suatu hal yang wajar dalam suatu sistim
politik yang demokratis. Namun berbagai tindakan anarkis, konflik SARA dan
separatisme yang sering terjadi dengan mengatasnamakan demokrasi menimbulkan
kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan sebagai suatu bangsa.
Kepentingan pribadi dan kepentingan kelompok telah menjadi tujuan utama.
Semangat untuk membela negara seolah telah memudar. Degradasi nasionalisme
memungkinkan runtuhnya kedaulatan NKRI di masa depan apabila
antisipasinya tidak rasional, sistematis dan empiris. Oleh karena itu seluruh
elemen yang ada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu secara
sungguh-sungguh menangani gejala-gejala yang ada sehingga bangsa dan Negara
dapat mentransformasi jiwa semangat dan nilai-nilai kejuangan 45 terlebih di
era globalisasi ini.
Karena sejarah menunjukkan, Negara
Kesatuan Republik Indonesia lahir bukan karena belas kasihan orang lain, akan
tetapi sebagai perwujudan cita-cita idealisme dan patriotisme yang kemudian melahirkan
rasa nasionalisme dan jiwa semangat serta nilai-nilai kejuangan 45.
Nasionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan
sebuah Negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok
manusia.
Untuk itu, menilik dari problem
bangsa saat ini, mulai dari masalah politik, ekonomi, hukum, sosial dan budaya
serta sering terjadinya bencana alam ditanah air yang semakin menghawatirkan
dan memprihatinkan kita semua, maka perlu adanya langkah-langkah untuk menyusun
suatu kegiatan yang positif bagi Pemuda (generasi muda) sebagai penerus bangsa.
Adapun salah satu langkah tersebut adalah menanamkan kesadaran bela Negara bagi
generasi penerus bangsa melalui pendidikan atau penataran, agar pemahaman jiwa
semangat dan nilai-nilai kejuangan 45 yang kita cita-citakan sesuai
dengan Pancasila dan amanat UUD 1945.Terlebih lagi antara jiwa semangat dan
nilai-nilai kejuangan 45 telah menjadi satu kesatuan yang tak mungkin
terpisahkan.
C. Upaya untuk Melestarikan Nilai-Nilai
Kejuangan Bangsa Indonesia
Ada beberapa
cara yang dapat dilakukan untuk melestarikan nilai kejuangan yang telah tumbuh
sejak zaman penjajahan dahulu :
1.
Marilah kita rapatkan barisan untuk
memantapkan etika moral serta jiwa semangat dan nilai-nilai kejuangan 45 dalam
melakukan gerakan reformasi kearah yang benar. Reformasi adalah
suatu perubahan bentuk dari sesuatu yang lama menjadi bentuk yang
baru, tetapi bukan berarti harus memporak-porandakan apa yang sudah ada.
Reformasi akan berhasil apabila melalui dua jalan, yaitu memulai dari reformasi
aqidah yang benar, dan memilih pemegang amanah yang beriman, bertaqwa dan ahli
di bidangnya.
2.
Lakukan Transformasi Jiwa Semangat
dan Nilai-Nilai Kejuangan 45, agar setiap warga bangsa, terutama para elite
politik, tokoh masyarakat, ulama, anggota TNI, Polri, dan birokrat, memiliki
visi, misi dan interpretasi yang sama terhadap eksistensi dan integritas bangsa
dalam menjaga Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.
Pluralisme adalah kekayaan bangsa
yang perlu disyukuri, tapi bukan untuk dipertajam perbedaannya, terlebih lagi
dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.
4.
Kita memiliki karakter yang mulia,
tetapi jiwa semangat dan nilai-nilai kejuangan 45 yang mulia itu tidak
akan dengan sendirinya terpancar dalam kehidupan kita sehari-hari seandainya
kita mengawinkannya dengan tindakan-tindakan yang bertetangan atau tindakan
yang tidak mulia.
5.
Watak atau karakter yang baik hanya
akan didapat bila dibina, dibangun dan ditempa dengan kebiasaan baik secara
berkelanjutan, dan dijadikan suatu tuntunan perubahan tanpa henti.
BAB III
D.
Bentuk-bentuk dan Tatacara
Penyampaian Pendapat dimuka Umum
Penyampaian Pendapat dimuka Umum
Pasal 9
(1) Bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat
dilaksanakan dengan:
a. unjuk rasa atau demonstrasi;
b. pawai;
c. rapat umum; dan atau
d. mimbar bebas.
a. unjuk rasa atau demonstrasi;
b. pawai;
c. rapat umum; dan atau
d. mimbar bebas.
(2) Penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana
dimaksud dalam ayat
(1), dilaksanakan di tempat-tempat terbuka untuk umum, kecuali:
a. di lingkungan istana kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer,
rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat, dan obyek-obyek vital nasional;
b. pada hari besar nasional.
(1), dilaksanakan di tempat-tempat terbuka untuk umum, kecuali:
a. di lingkungan istana kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer,
rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat, dan obyek-obyek vital nasional;
b. pada hari besar nasional.
(3) Pelaku atau peserta penyampaian pendapat di muka umum
sebagaimana
dimaksud dalam ayat (1) dilarang membawa benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan umum.
dimaksud dalam ayat (1) dilarang membawa benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan umum.
Pasal 10
(1) Penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 9 wajib diberitahukan secara tertulis kepada Polri.
(2) Pemberitahuan secara tertulis sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) disampaikan oleh yang bersangkutan, pemimpin, atau penanggung jawab kelompok.
(3) Pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) selambat-lambatnya 3 x 24 (tiga kali dua puluh empat) jam sebelum kegiatan dimulai telah diterima oleh Polri setempat.
(4) Pemberitahuan secara tertulis sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak berlaku bagi kegiatan ilmiah di dalam kampus dan kegiatan keagamaan.
(2) Pemberitahuan secara tertulis sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) disampaikan oleh yang bersangkutan, pemimpin, atau penanggung jawab kelompok.
(3) Pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) selambat-lambatnya 3 x 24 (tiga kali dua puluh empat) jam sebelum kegiatan dimulai telah diterima oleh Polri setempat.
(4) Pemberitahuan secara tertulis sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak berlaku bagi kegiatan ilmiah di dalam kampus dan kegiatan keagamaan.
Pasal 11
Surat pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
10 ayat (1) memuat:
a. maksud dan tujuan;
b. tempat, lokasi, dan rute;
c. waktu dan lama;
d. bentuk;
e. penanggung jawab;
f. nama dan alamat organisasi, kelompok atau perorangan;
g. alat peraga yang dipergunakan; dan atau
h. jumlah peserta.
a. maksud dan tujuan;
b. tempat, lokasi, dan rute;
c. waktu dan lama;
d. bentuk;
e. penanggung jawab;
f. nama dan alamat organisasi, kelompok atau perorangan;
g. alat peraga yang dipergunakan; dan atau
h. jumlah peserta.
Pasal 12
(1) Penanggung jawab kegiatan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 6, Pasal 9,
dan Pasal 11 wajib bertanggung jawab agar kegiatan tersebut terlaksana secara aman, tertib, dan damai.
(2) Setiap sampai 100 (seratus) orang pelaku atau peserta unjuk rasa atau
demonstrasi dan pawai harus ada seorang sampai dengan 5 (lima) orang penanggung jawab.
dan Pasal 11 wajib bertanggung jawab agar kegiatan tersebut terlaksana secara aman, tertib, dan damai.
(2) Setiap sampai 100 (seratus) orang pelaku atau peserta unjuk rasa atau
demonstrasi dan pawai harus ada seorang sampai dengan 5 (lima) orang penanggung jawab.
(sumber : http://lifestyle.kompasiana.com/)
Kesimpulan
Nilai-nilai
kejuangan sudah berlangsung lama hanya saja mencapai titik kulminasinya pada
tahun 1945. Hal itu sudah terbukti mampu membela dan menegakkan NKRI danlepas
dari penjajahan, serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Berbagai krisis
yang menimpa bangsa Indonesia dewasa ini dalam banyak hal disebabkan oleh
lunturnya nilai kejungan 1945,terutama dikalangan pemimpinan dan elit politik.
Oleh karenanya diperlukan kesadaran dalam diri kita untuk terus mempertahankan
nilai kejuangan yang dahulu sangat menggebu itu dengan profesi kita masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA
Zubaidi Achmad,2007,Pendidikan Kewarganegaraan, Paradigma,Yogyakarta.
Kaelan,2004,Pendidikan
Pancasila,Paradigma,Yogyakarta
http://www.lifestyle.kompasiana.com/
http://www.sitinjaunews.com/
http://suaramerdeka.com/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/
sangat membatu tugasku.. Haha :D
BalasHapusmakasih y mas, sangat membantu tugas perkuliahan saya....
BalasHapusMakasih mas udah mbantu tugas makalah z 😁😁
BalasHapusMakasih banget ya mas yang bikin makalah ini, ini sangat bagus dan rapi banget dari tasya syaharudin kelas XI MIPA 5, SMA NEGERI 1 BANAWA 🤣🤣🤣
BalasHapusFebrian gila anakx orang gila
BalasHapusHy guys ap kabra
BalasHapusNama - nama perempuan XI MIPA 5 Sma negeri 1 banawa : Aulia, alya, Alvina, putri, fitri, ulan, nunu, tasya, fika, ike, fatnun, sabina, mayang, rouida, nurul, azizah, wulan, fahira, dan fahiza 🤣🤣🤣
BalasHapusLaki - lakinya : hardi, fauzi, febrian, randi, fajar, aryo, ikram, imam, dan aspandi
BalasHapus